Wajibkan Tiap Lulusan S1 Punya Sertifikat Kompetensi




     Mahasiswa (Unusa) yang sudah menyelesaikan jenjang pendidikannya harus mempunyai kompetensi dan bukti kompetensi untuk bisa memiliki daya saing. Kompetensi menjadi hal penting jika ingin masuk ke pasar dunia kerja saat ini. Karena itulah ada lembaga sertifikasi untuk mensertifikasi kompetensi sebuah profesi.

     Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Universitas Nahdlatul Ulama Surabaya (LSP Unusa) Ir Sukemi.Pria yang kerap disapa Kemi ini menuturkan Unusa mewajibkan setiap lulusannya harus mempunyai sedikitnya 1 sertifikasi. Kita punya 33 Skema Sertifikasi yang kita tawarkan ke mahasiswa untuk mendukung mahasiswa mendapat jenjang karier yang diinginkan setelah lulus nantinya. Ditegaskan bahwa33 Skema Sertifikasi diberikan kepada mahasiswa yang akan lulus secara cuma-cuma. Ketika ada mahasiswa yang akan lulus maka bisa mengikuti uji kompetensi sesuai bidangnya, yang disediakan secara cuma-cuma oleh Unusa.
   
   Adapun persyaratan yang ditetapkan bagi mahasiswa yang akan melakukan uji kompetensi, jika dia bisa memenuhi persyaratan tersebut maka bisa mengikuti uji kompetensi. Kalau lulus uji kompetensi maka berhak atas sertifikat kompetensi. Demimelanjutkan sertifikat yang diberikan tersebut bukan berasal dari internal Unusa melainkan dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat yang diberikan BNSP ini berlaku secara internasional.

  Sedangkan bagi mahasiswa yang ingin memiliki 2 sertifikat kompetensi maka bisa mengikuti uji kompetensi dengan biaya mandiri.Nah yang kedua itu bayar. Artinya setiap mahasiswa bisa memiliki lebih dari satu sertifikasi sesuai dengan bidang studinya. Ada pun mahasiswa yang tidak lulus dalam uji kompetensi maka harus mengulang dengan biaya mandiri.

 


 Lihat juga link blog temen saya: lala

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Materi 1:Mahasiswa Bebas Narkoba Untuk Mendukung Generasi Rahmatan Lil Alamin Unusa

Pengenalan kampus UNUSA

Ramadhan Kareem 1445 H